Pradanamedia/Palangka Raya, 12 Juni 2025 – Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Dedy Yulindra, bersama Kepala BATAMAD Kalteng, Ir. Lohing Simon, mendampingi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizky R. Badjuri, dalam sebuah pertemuan penting di Betang Hapakat RTA Milono, Rabu (11/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, DAD Kalteng secara resmi menyerahkan rumusan rekomendasi kepada pihak PT. Agrinas Palma Nusantara.
Rekomendasi tersebut menyoroti peran krusial Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menciptakan tata kelola hutan yang adil dan berkelanjutan. DAD Kalteng menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terjamin.
Menanggapi rekomendasi tersebut, perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara menyatakan apresiasi dan komitmennya untuk menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan juga menegaskan kesiapannya mendukung pembangunan berkelanjutan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Acara ini mencerminkan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara korporasi, pemerintah daerah, dan komunitas adat demi pengelolaan sumber daya alam yang inklusif dan bertanggung jawab. (KN)
