**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Tokoh masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Andrie Elia Embang, menyampaikan keberatannya terhadap beredarnya konten di media sosial yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.
Andrie menegaskan bahwa konten tersebut tidak hanya menyasar pribadi gubernur, tetapi juga berpotensi melukai perasaan masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta kehormatan pemimpinnya.

“Saya sangat menyayangkan adanya konten seperti ini. Ini bukan semata soal Pak Gubernur sebagai pribadi, melainkan juga soal marwah dan kehormatan pemimpin daerah yang sangat dihormati masyarakat luas, khususnya warga Dayak,” tegas Andrie saat dimintai keterangan, Minggu (20/4).
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam kebebasan berekspresi di media sosial. Menurutnya, ruang digital seharusnya digunakan untuk hal-hal yang produktif, bukan sebagai wadah untuk menyebarkan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap pihak lain.
“Perlu diingat, Pak Agustiar Sabran bukan hanya Gubernur Kalteng, tetapi juga Ketua Umum DAD Kalteng. Beliau adalah panutan masyarakat adat Dayak,” ujar Andrie.
DAD Kalteng, menurutnya, kini tengah menelaah lebih lanjut isi konten tersebut. Rencana pembentukan tim khusus pun telah disiapkan untuk mengkaji apakah materi dalam unggahan itu bisa diproses melalui jalur hukum adat maupun hukum positif.
“Kami sedang mendalami unsur-unsur dalam konten tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, maka bisa dipertimbangkan untuk ditindak melalui mekanisme peradilan adat dan hukum pidana,” jelasnya.
Ia menyebutkan, selama dua hari terakhir, konten tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Andrie mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengajak masyarakat untuk menahan diri. Serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada lembaga adat. Jangan ada yang memprovokasi. Kita jaga bersama kondusivitas daerah ini,” pungkasnya.
Andrie juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, menghargai norma serta adat yang berlaku, dan tidak menyebarkan konten yang dapat menimbulkan kegaduhan atau merusak keharmonisan sosial di Kalimantan Tengah. (RH)
