Izin Khusus Tambang Nikel: PT Gag Nikel dan 12 Perusahaan Lain Dapat Pengecualian di Kawasan Hutan Lindung
Pradanamedia/Jakarta, 10 Juni 2025 – PT Gag Nikel memperoleh izin khusus untuk melakukan kegiatan eksploitasi tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Hanif, secara prinsip Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung. Namun, […]
Selanjutnya