Kejati Kalteng Tahan Kadiskominfosantik Seruyan, Diduga Korupsi Proyek Internet Rp2,4 Miliar
PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet dan intranet di Kabupaten Seruyan. Kasus ini terjadi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Seruyan pada tahun anggaran 2024. Proyek senilai Rp2,46 miliar yang dibiayai dari APBD […]
Selanjutnya