Pemprov Kalteng Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025
PRADANAMEDIA/PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025. Program unggulan yang digagas Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenai denda maupun tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Perpanjangan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalteng Nomor […]
Selanjutnya
 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		