Call Center 112 Tangani Puluhan Kasus ODGJ di Palangka Raya, Mayoritas Pendatang Tanpa Identitas

LOKAL PEMERINTAHAN

PALANGKA RAYA – Sepanjang Januari 2025, Call Center 112 Kota Palangka Raya yang terdiri dari tim gabungan Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Tim Rescue Disdamkarmat telah menangani puluhan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Ketua Tim Rescue Disdamkarmat, Sucipto, mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir, mereka menangani rata-rata 2-3 ODGJ setiap minggu yang ditemukan di berbagai lokasi. Dari total kasus yang ditangani, sekitar 40 persen merupakan warga lokal, sementara 60 persen lainnya adalah pendatang tanpa identitas.

“Ini menjadi tantangan bagi kami. Setelah sembuh, mereka tidak memiliki keluarga yang bisa mengawasi, sehingga berisiko kembali ke jalanan,” ujarnya, Minggu (2/2).

Proses Evakuasi Butuh Laporan Resmi

Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sembarangan. Evakuasi hanya dapat dilakukan berdasarkan laporan resmi masyarakat yang mencantumkan identitas pelapor, nomor kontak, dan alamat. Setelah laporan diterima, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan awal, seperti mengamati gejala halusinasi atau pola bicara yang tidak terarah. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, ODGJ tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan ODGJ adalah ketiadaan identitas, yang menyulitkan proses pemulangan setelah perawatan.

“Jika mereka memang hidup di jalanan, setelah sembuh kemungkinan besar mereka akan kembali ke sana. Padahal, mereka harus terus mengonsumsi obat untuk menjaga stabilitas kejiwaannya. Tanpa pengawasan, mereka bisa kambuh dan kembali meresahkan masyarakat,” jelas Sucipto.

Tantangan Evakuasi: Dari Tanpa Identitas hingga Berpotensi Berbahaya

Selain kesulitan dalam mengidentifikasi ODGJ, proses evakuasi juga memiliki risiko tinggi, terutama jika individu yang bersangkutan membawa senjata tajam.

“Dalam kasus seperti ini, kami harus melibatkan kepolisian demi keselamatan tim dan masyarakat sekitar. Jika memungkinkan, pendekatan persuasif akan dilakukan. Namun, jika situasi tidak memungkinkan, kami terpaksa mengambil tindakan untuk melumpuhkan mereka sebelum dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.

Sucipto juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Palangka Raya, untuk lebih peduli terhadap keluarga mereka yang menunjukkan perilaku tidak wajar.

“Perhatikan tanda-tanda seperti sulit tidur, gelisah, atau berbicara tidak terarah. Lakukan pendekatan secara baik, termasuk pendekatan agama. Jika kondisinya semakin memburuk, jangan ragu untuk membawa mereka ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan perawatan lebih lanjut,” pungkasnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *