**PRADANAMEDIA / Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di tiga lokasi berbeda: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8/2025).
Dalam pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8) dini hari, Abdul Azis tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol, bersama empat tersangka lainnya. Mereka adalah Andi Lukman Hakim (PIC Kementerian Kesehatan untuk proyek RSUD Kolaka Timur), Ageng Dermanto (Pejabat Pembuat Komitmen proyek RSUD), serta dua pihak swasta dari PT PCP, yaitu Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa seluruh tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 8–27 Agustus 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya, Deddy Karnady dan Arif Rahman selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman, dan Ageng Dermanto sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menariknya, penangkapan Abdul Azis terjadi sesaat setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Usai acara, ia langsung diamankan tim KPK dan dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (8/8/2025) sore.
Menurut Asep, kasus ini berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan RSUD Kolaka Timur. OTT tersebut berhasil mengamankan total tujuh orang, terdiri dari tiga orang di Jakarta dan empat orang di Sulawesi Tenggara.
KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya memberantas praktik suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan, khususnya yang menggunakan anggaran negara. (RH)
