JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pengunduran diri Mohammed Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) tidak terkait dengan efisiensi anggaran.
“Pasti disambung-sambungin,” ujar Basuki sambil tertawa saat menjawab pertanyaan mengenai isu tersebut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Ia menjelaskan bahwa Ali Berawi ditarik kembali oleh Universitas Indonesia (UI).

Ali Berawi, yang telah menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN sejak Maret 2022, dikembalikan ke UI berdasarkan surat yang diterima Basuki pada 10 Februari 2025 dari Dekan Fakultas Teknik UI. Surat tersebut meminta agar Ali kembali menjalankan tridharma perguruan tinggi di kampusnya.
Basuki menambahkan bahwa sumber daya manusia (SDM) di OIKN berasal dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi. Banyak di antara mereka yang ditempatkan melalui mekanisme penugasan sesuai dengan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Ali Berawi, yang akrab disapa Ale, telah mengajukan permohonan pengunduran diri melalui surat pengembalian penugasan ke Fakultas Teknik UI pada 7 Februari 2025. Permohonan ini telah disetujui oleh Dekan FTUI, Kemas Ridwan Kurniawan. Saat ini, Ale merupakan guru besar dengan pangkat Pembina Utama Muda/IVc dan menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia.
Meski telah mengajukan pengunduran diri, Ale menyatakan bahwa proses resminya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
“Alhamdulillah, menjadi sebuah kebanggaan bagi saya untuk dapat turut serta dalam merencanakan dan membangun IKN,” ujar Ale dalam keterangannya kepada Awak Media, Selasa (11/2). (RH)
