Pradanamedia/ Palangka Raya — Peredaran narkoba berskala besar kembali diguncang aksi aparat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkap jaringan sabu lintas provinsi yang selama ini bergerak rapi dan berpindah-pindah demi menghindari pantauan. Dari rangkaian operasi yang dilakukan di berbagai daerah, sebanyak 9,3 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi berhasil disita, sementara tujuh tersangka diringkus.
Pengungkapan bermula pada 8 November 2025, ketika tim BNNP Kalteng menghentikan laju kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Km 21, Kotawaringin Timur. Dari operasi tersebut, tiga orang—pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta Reynold—diamankan. Pemeriksaan intensif terhadap ketiganya membuka nama-nama lain, termasuk pelaku berinisial D, S, N, dan R, serta seorang narapidana Lapas Sukamara berinisial H yang diduga kembali terlibat dalam jaringan.
Jejak kasus kemudian melebar ke Kalimantan Timur, Pontianak, Jakarta, Palangka Raya hingga Balikpapan. Pada 16 November, tim gabungan BNNP Kalteng, BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan menangkap Rodi Franko dan Lilis Suganda di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Dua hari kemudian, giliran Ari Wibowo diciduk di kawasan Perumahan Lamaru, Balikpapan Timur.
Pengejaran paling dramatis terjadi pada 24 November, ketika tersangka Hengky, yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan, akhirnya tertangkap di Kuala Pembuang, Seruyan Hilir. Dari mobil Hengky, petugas menemukan tambahan 700 gram sabu yang disembunyikan dalam pompa galon elektrik dan kantong plastik.
Penyelidikan juga mengungkap modus kelompok ini mengirim sabu dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan pribadi. Untuk mengelabui aparat, paket narkoba disamarkan di dalam speaker dan pompa galon elektrik, sementara para pelaku memakai nomor telepon dari berbagai provinsi untuk memutus jejak komunikasi.
Plt Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil koordinasi erat antarwilayah.
“Jaringan ini sangat rapi dan terus berpindah. Namun komitmen kami jelas: tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum, sementara BNNP Kalteng terus memperdalam penyelidikan untuk memburu kemungkinan jaringan lain yang masih beroperasi. (AK)

