Palangka Raya – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (NATARU), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar razia gabungan pada Jumat, 20 Desember 2024. Razia ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalteng, BNN Provinsi dan Kota Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya, serta Polda Kalteng.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kalteng, Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, dan dilaksanakan di dua lokasi utama, termasuk blok hunian narapidana di Lapas dan Rutan Kelas II Palangka Raya.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, seperti handphone, baterai, korek api, serta benda tajam seperti gunting dan pisau. Selain itu, tes urine acak dilakukan terhadap 155 narapidana, dan hasilnya menunjukkan beberapa di antaranya masih positif menggunakan narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, yang turut hadir dalam razia tersebut, menegaskan bahwa operasi ini penting untuk menghilangkan stigma negatif terkait peredaran narkoba yang konon dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara Kemenkumham, BNN, Polri, serta instansi terkait lainnya dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan mewujudkan Lapas serta Rutan yang bebas dari bahaya narkoba. (KN)
