Bantah Isu Pengeroyokan di Jalan Bhayangkara, Terlapor Buka Suara: “Hanya Pertengkaran Saya dengan Pelapor”

Pangkalan Bun, Pradanamedia – Polemik pemberitaan mengenai dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Pihak terlapor berinisial Z didampingi kuasa hukumnya Jefry Era Pranata, SH, M.Kn, menyampaikan hak jawab guna meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di sejumlah media online. Mereka menilai beberapa keterangan yang muncul dalam pemberitaan sebelumnya tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang sebenarnya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Z menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah aksi pengeroyokan, melainkan hanya pertengkaran antara dirinya dengan pelapor.
“Dia (narasumber sebelumnya) tidak berada di lokasi saat kejadian. Jadi tidak ada pengeroyokan. Itu murni pertengkaran antara saya dengan pelapor saja,” ujar Z saat memberikan klarifikasi.
Berawal dari Masalah Parkir Mobil
Kuasa hukum terlapor, Jefry Era Pranata, menjelaskan bahwa perselisihan tersebut bermula dari persoalan sepele terkait parkir kendaraan. Saat itu, kliennya menempatkan mobil di depan sebuah toko yang berada di samping warung milik pelapor.
Namun, istri pelapor menegur kliennya karena mengira mobil tersebut diparkir tepat di depan warung mereka. Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut yang semakin memanas.
Menurut Jefry, situasi yang semula hanya kesalahpahaman terkait lokasi parkir akhirnya berkembang menjadi konflik verbal antara kedua pihak.
Selain itu, pihaknya juga membantah informasi yang menyebut kliennya mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat kepolisian.
“Klien kami tidak pernah mengatakan kenal dengan Kapolres. Saat situasi sedang panas, yang dikatakan hanya ‘silakan lapor ke Polres, saya tunggu’. Itu muncul setelah pihak pelapor menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut,” jelas Jefry.
Sudah Saling Meminta Maaf
Lebih lanjut, Jefry mengungkapkan bahwa kedua pihak sebenarnya telah melakukan komunikasi melalui keluarga masing-masing. Bahkan, pada pertemuan yang berlangsung sebelumnya, kedua belah pihak telah saling menyampaikan permohonan maaf.
Menurutnya, kliennya mengakui sempat terpancing emosi saat kejadian berlangsung dan menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut.
“Kami sudah bertemu dengan pihak pelapor melalui keluarga dan meminta maaf secara tulus karena saat itu emosi tidak terkendali. Kedua pihak juga sudah saling memaafkan,” ujarnya.
Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan
Keterangan serupa juga disampaikan oleh seorang saksi di sekitar lokasi kejadian yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa warga yang mendekat ke lokasi hanya berupaya melerai pertikaian antara dua orang tersebut.
Menurut saksi tersebut, keributan memang sempat terjadi setelah sebelumnya ada beberapa kali cekcok, termasuk terkait persoalan parkir dan ternak ayam milik pelapor. Namun, ia memastikan tidak melihat adanya aksi pengeroyokan.
“Kalau pengeroyokan rasanya tidak ada. Warga yang mendekat hanya ingin melerai mereka berdua,” ujar saksi tersebut.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski kedua pihak telah berupaya berdamai secara kekeluargaan, proses hukum atas laporan yang telah dibuat tetap berjalan. Pihak terlapor menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya beredar informasi yang menyebut terjadi pengeroyokan di lokasi tersebut. Klarifikasi dari pihak terlapor diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian sebenarnya. (AK)





