
Palangka Raya – Aksi vandalisme terjadi di Jalan G.Obos 12, di mana baliho pasangan calon wali kota nomor urut 01, Rojikinnor dan Vina Panduwinata, dirusak secara paksa oleh seorang pria berpakaian biru dan mengenakan masker, seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV.
Menanggapi insiden tersebut, Tim Hukum Kemenangan Rojikinnor Vina menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin langsung menuduh siapa pun.
Namun, mereka berencana untuk melaporkan kejadian ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai langkah preventif. Mereka berharap dengan adanya laporan tersebut, Bawaslu dapat meningkatkan pengawasan untuk menciptakan suasana kampanye yang aman dan tertib. (KN)


