Narasi Berita:
Pradanamedia, Palangka Raya, 25 Juni 2025 – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (25/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah poin strategis yang relevan dengan agenda perubahan anggaran.

“Kita tadi sudah mempersiapkan rapat terkait kebijakan perubahan anggaran. Beberapa hal yang berkaitan dengan Dinas ESDM sudah kita bahas dan berjalan dengan baik. Pertanyaan dari anggota dewan pun sudah kami jawab,” jelas Vent kepada awak media usai rapat.
Vent juga menegaskan bahwa Dinas ESDM akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan.
“Terkait data dan masukan dari dewan, langkah selanjutnya adalah melaksanakan perencanaan dan penganggaran sesuai arahan yang telah diberikan. Semua diarahkan untuk menyukseskan program kegiatan yang telah direncanakan,” tambahnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalteng dalam memastikan alokasi anggaran sektor energi dan sumber daya mineral tetap optimal, adaptif, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah. (KN)
