Badan Bank Tanah Diapresiasi BPK atas Perannya Kawal Proyek Strategis Nasional, Termasuk Bandara VVIP IKN

NASIONAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah atas keseriusannya dalam mengelola dan mengamankan aset negara di sektor pertanahan, khususnya dalam mendukung proyek-proyek strategis nasional seperti pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penghargaan tersebut disampaikan dalam momen penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah yang dilaksanakan di kantor lembaga tersebut, Jakarta, Kamis (8/5/2025). LHP diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, kepada Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, serta disaksikan oleh Anggota III BPK, Akhsanul Khaq.

Dalam sambutannya, Akhsanul Khaq memuji kontribusi Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan strategis bagi kepentingan pembangunan nasional, termasuk dalam proyek vital seperti Bandara VVIP IKN dan jaringan jalan tol penunjangnya. Ia menyebut, hingga saat ini, Badan Bank Tanah telah memperoleh 621 hektar lahan untuk pembangunan bandara tersebut di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Secara keseluruhan, total luas tanah yang telah dikelola oleh Badan Bank Tanah mencapai 33.000 hektar, yang sebagian besar dialokasikan untuk program reforma agraria. Jumlah ini mewakili sekitar 30 persen dari total tanah negara yang diserahkan kepada lembaga tersebut.

“Memang perolehannya tahun ini baru 33.000 hektar, tetapi saya yakin, ke depannya, dengan sinergi yang kuat bersama Kementerian ATR/BPN, akan semakin banyak lahan yang berhasil dikelola,” ujar Akhsanul.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Badan Bank Tanah atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan, seraya menyampaikan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama proses tersebut.

Laporan ini merupakan audit perdana BPK terhadap Badan Bank Tanah dan menjadi indikator penting dalam menjamin akuntabilitas serta transparansi pengelolaan aset tanah negara. Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasi atas ketelitian dan profesionalisme tim pemeriksa dari BPK. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan segera ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab.

“Catatan dan rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki tata kelola internal,” ujar Parman.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa sinergi antara BPK dan Badan Bank Tanah merupakan pilar penting dalam membangun pengelolaan pertanahan nasional yang lebih baik.

“Kami percaya, kerja sama yang solid ini akan menjadi fondasi bagi tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *