“Aset Koperasi di Parenggean Disita & Dikelola Pihak Luar, Keluarga Besar Berkat Tehang Merana”

Uncategorized

Pradanamedia / Palangka Raya -KETUA DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengungkapkan keprihatinannya atas nasib Koperasi Berkat Tehang di Desa Parenggean. Anggota koperasi tersebut dikabarkan sudah tidak lagi menikmati hasil usaha setelah lahannya disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).  

Saat ini, pengelolaan lahan yang dirampas itu dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan pihak dari luar daerah.  

Rimbun menjelaskan bahwa awalnya lahan koperasi seluas 1.900 hektare, dengan 700 hektare di antaranya diserahkan sebagai lahan inti ke PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI). Sisanya, yaitu 1.200 hektare, semestinya tetap dikelola oleh koperasi. Namun, izin usaha perkebunan dan pelepasan kawasan yang terkait dengan WYKI tidak pernah selesai.  

Lebih jauh, koperasi mengeluarkan dana operasional sebesar Rp 31 miliar, dan Rp 3,1 miliar dari jumlah itu dialokasikan kepada pihak perusahaan sebagai biaya pengurusan izin. Tapi karena izin itu tak kunjung tuntas, PKH akhirnya menyita lahan, sementara PT WYKI tetap menguasai 700 hektare lahan inti tanpa masalah.  

Rimbun meminta agar PT WYKI mengembalikan Rp 3,1 miliar biaya izin yang telah dibayarkan koperasi. Ia juga menuntut agar lahan inti seluas 700 hektare dikembalikan menjadi bagian dari plasma koperasi sebesar 20 persen.  

Di sisi lain, pola kerjasama operasional (KSO) yang dijalankan oleh Agrinas dengan pihak luar daerah menuai kekhawatiran akan potensi munculnya konflik baru. Rimbun menyebutkan bahwa persoalan ini akan diawasi agar Pemerintah Kabupaten Kotim dan aparat penegak hukum turun tangan jika diperlukan.  (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *