PRADANAMEDIA / TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati dan menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang I di Gedung DPRD Bartim, Selasa (2/9).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bartim, jajaran eksekutif, unsur pimpinan, serta anggota DPRD.

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menandai tahap finalisasi pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Pada hari ini, tahapan pembahasan APBD Perubahan sudah sampai tahap final. Kita menetapkan berita acara keputusan DPRD dan penyempurnaan bersama, sehingga Paripurna resmi ditutup. Artinya, APBD Perubahan 2025 sudah selesai,” ujarnya kepada awak media.
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, dokumen hasil kesepakatan akan segera disampaikan ke pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
“Setelah ditetapkan sebagai Perda, dokumen akan kami serahkan kepada Bupati untuk kemudian diteruskan ke Gubernur guna mendapatkan nomor register. Jika sudah terdaftar, APBD Perubahan dapat dipublikasikan sebagai Perda dan mulai dijalankan di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bartim Muhammad Yamin melalui Penjabat Sekda Misnohartaku menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menuntaskan proses administrasi yang diperlukan.
“Dengan ditandatanganinya APBD Perubahan 2025 hari ini, kami akan segera menyerahkan dokumen ke Provinsi agar memperoleh nomor registrasi. Setelah itu, ditetapkan menjadi Perda dan bisa langsung dilaksanakan,” katanya singkat.
Kesepakatan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan penyesuaian program dan anggaran tahun berjalan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (RH)

