Anies Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis, Dinilai Bukan Aksi Kriminal Biasa

Jakarta, Pradanamedia – Anies Baswedan menilai kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis bukanlah tindak kriminal biasa. Ia menduga kuat peristiwa tersebut merupakan aksi yang telah dirancang secara matang dan melibatkan lebih dari satu pelaku.
Pernyataan itu disampaikan Anies saat ditemui usai menghadiri acara open house Lebaran 2026 di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026) malam.
Menurut Anies, pola kejadian yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang sistematis. Ia juga mengungkapkan bahwa pandangan serupa sebelumnya telah disampaikan oleh Novel Baswedan, yang menilai kasus tersebut memiliki ciri-ciri aksi terorganisir.
“Sejak awal ini bukan kejahatan biasa. Tidak mungkin dilakukan secara acak oleh satu atau dua orang saja. Terlihat jelas ada perencanaan dan pengorganisasian,” ujarnya.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini pun kembali menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya aktor di balik layar.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Publik berharap kasus ini dapat diungkap secara transparan guna menjamin keadilan bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. (AK)





