Aliansi Gerakan Masyarakat Bersatu Tuntut Transparansi Dana Daerah Kalteng

LOKAL PEMERINTAHAN

Palangka Raya – Suasana Kota Palangka Raya memanas pada Senin (18/11) pagi. Aliansi Gerakan Masyarakat Bersatu Selamatkan Dana Daerah Kalteng dari Para Koruptor menggelar aksi demonstrasi di berbagai lokasi strategis, menyerukan transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan dana APBD Kalimantan Tengah.

Dipimpin oleh koordinator lapangan Yanto, aksi yang melibatkan sekitar 50 orang ini dimulai pukul 09.00 WIB di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan G. Obos. Massa membawa berbagai alat peraga, termasuk pakaian adat, pengeras suara, dan spanduk bertuliskan tuntutan mereka, seperti:

  • “Mendesak KPK Segera Lakukan Pemeriksaan terhadap Gubernur Kalteng yang Banyak Merugikan Dana APBD Provinsi Kalteng Maupun Jajaran SKPD di Pemprov Kalteng”
  • “Hentikan Konflik Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan di Kalimantan Tengah”.

Tuntutan terhadap Gubernur dan Indikasi Penyalahgunaan

Dalam orasi di depan Kantor Gubernur, Yanto bersama perwakilan dari Kabupaten Katingan dan Gunung Mas menuding Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, melakukan penyelewengan dana APBD. Mereka mengklaim dana tersebut digunakan untuk program yang mengarahkan dukungan kepada pasangan calon Agustiar Sabran – Edy Pratowo. Selain itu, mereka juga mengangkat isu gratifikasi terkait praktik ilegal mining dan illegal logging yang diduga melibatkan gubernur.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ahmad Husaen, Staf Ahli Asisten II Pemprov Kalteng, menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah belum dapat memberikan respons langsung. “Kami adalah objek tuntutan, sehingga perlu menyamakan persepsi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah,” ujarnya.

Pindah ke Kejati: Desakan Penyidikan Gratifikasi

Setelah menyuarakan tuntutan di Kantor Gubernur, massa bergerak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah di Jalan Imam Bonjol. Di sana, mereka kembali menyerukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana dan gratifikasi yang melibatkan gubernur. Yanto menegaskan bahwa jika Kejati tidak menindaklanjuti tuntutan mereka, aliansi akan melaporkan kejaksaan tinggi karena diduga melindungi kasus tersebut.

Dodik Mahendra, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, menerima surat tuntutan massa dan berjanji akan mempelajarinya lebih lanjut.

Orasi di DPRD Kalteng

Sekitar pukul 11.20 WIB, massa menuju Kantor DPRD Provinsi Kalteng di Jalan S. Parman. Dalam audiensi dengan anggota DPRD, mereka menuntut penyelidikan mendalam atas dugaan gratifikasi serta meminta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) mengundurkan diri karena diduga menyalahgunakan dana hibah untuk kepentingan politik.

Drs. Arton S. Dohong, perwakilan DPRD, menyatakan apresiasinya atas masukan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur.

Laporan ke Polda Kalteng

Aksi ini berakhir di SPKT Polda Kalteng pada pukul 14.05 WIB. Yanto dan dua perwakilan menyerahkan berkas tuntutan kepada Kabag Wassidik AKBP Rahmad Abdullah, S.IK., dan Kasubdit Tipiter AKBP Joko Hardono, S.IK. Mereka meminta Kapolda Kalteng segera menindak pelaku ilegal logging dan mining serta menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh gubernur.

Dengan aksi ini, Aliansi Gerakan Masyarakat Bersatu menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan dana daerah secara transparan demi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. Mereka juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu dalam memberantas korupsi dan melawan ketidakadilan. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *