“Akui Kehilangan Suara Pemilu Kalteng: Saksi Pasangan Koyem-SHD Menolak Tandatangan Rekapitulasi”

LOKAL POLITIK

Palangka Raya – Ketua Badan Saksi Tim Pemenangan Pasangan Gubernur Kalimantan Tengah Koyem-SHD, Moses Agus Purwono, menegaskan bahwa pihaknya menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kami kehilangan sekitar 13.000 suara untuk pasangan calon Gubernur nomor urut 02, Koyem-SHD. Data ini tidak konsisten jika dirujuk lebih lanjut,” ujar Moses dalam wawancara di Hotel Aquarius Palangka Raya, Minggu (8/12/2024).

Menurutnya, kehilangan suara ini sangat merugikan pihaknya. Oleh karena itu, langkah hukum akan ditempuh dengan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Di sisi lain, Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi, menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi tetap berlangsung meskipun ada keberatan dari salah satu pasangan calon. “Forum pleno terbuka ini adalah tempat untuk menyampaikan keberatan atau ketidaksesuaian. Semua pihak dipersilakan menyampaikan pendapatnya,” katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 3, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, memimpin dengan perolehan 484.754 suara. Di urutan kedua adalah pasangan nomor urut 2, Nadalsyah-Supian Hadi, dengan 468.925 suara. Posisi ketiga ditempati pasangan nomor urut 1, Willy M Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya, dengan 279.426 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 4, Abdul Razak-Sri Suwanto, memperoleh 67.385 suara.

Adanya penolakan dari saksi paslon Koyem-SHD menambah dinamika Pemilu Kalteng 2024 yang penuh tantangan. “Kami serahkan ke tim hukum untuk menindaklanjuti. Formulir keberatan sudah kami isi sebagai syarat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya. Keputusan akhir kini menunggu proses di Mahkamah Konstitusi. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *