
Palangka Raya – Pada Kamis pagi, 31 Oktober 2024 Aliansi Masyarakat Dayak Kalteng Penyang Hinjei Simpei menggelar aksi damai di Huma Betang, Jl. RTA Milono Km. 3,5. Aksi ini dihadiri oleh sekitar 30 orang yang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait keberadaan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dengan massa berkumpul di Betang Hapakat. Mereka membawa alat peraga seperti pengeras suara dan spanduk yang menyuarakan berbagai tuntutan, termasuk seruan untuk menyelamatkan DAD dari pengaruh oknum yang tidak berpihak kepada masyarakat Dayak.
Beberapa poin orasi disampaikan oleh perwakilan massa, antara lain permintaan agar Ketua DAD, H. Agustiar Sabran, mundur dari jabatannya selama masa kampanye Pemilihan Gubernur Kalteng 2024. Mereka khawatir bahwa keberadaan Agustiar dalam posisi tersebut dapat memicu perpecahan di kalangan masyarakat Dayak. Selain itu, mereka meminta agar fungsi Kadamangan dikembalikan dan menyoroti konflik lahan yang belum terselesaikan antara masyarakat dan perusahaan.
Sekitar pukul 10.20 WIB, massa disambut oleh Edy Prahara Romong, Ketua Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DAD Kalteng, yang mengundang perwakilan massa untuk berdiskusi. Diskusi diadakan di dalam Huma Betang, dengan kehadiran sejumlah pengurus DAD Kalteng.
Dalam dialog tersebut, perwakilan massa menekankan perlunya DAD kembali ke fungsinya sebagai pelindung hak masyarakat adat dan menjauhi politik. Mereka berharap agar dalam waktu satu minggu, ada pernyataan resmi dari Agustiar mengenai pengunduran dirinya.
Pengurus DAD Kalteng menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua DAD dan menegaskan bahwa keputusan terkait jabatan Ketua akan dibahas dalam rapat internal. Mereka berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan DAD sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat Dayak tanpa intervensi politik.
Aksi damai ini berakhir sekitar pukul 11.55 WIB dengan situasi yang aman dan mencerminkan semangat masyarakat Dayak untuk mengedepankan dialog dan kerjasama dalam menjaga tradisi dan hak mereka. (KN)
