ADB Minta Evaluasi Program Transmigrasi di Kalteng: Perlakuan Harus Adil bagi Warga Lokal dan Transmigran

LOKAL PEMERINTAHAN SOSIAL BUDAYA

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Program transmigrasi yang telah berulang kali dilaksanakan di Kalimantan Tengah menyisakan berbagai pengalaman yang patut menjadi bahan evaluasi bersama.
Aliansi Dayak Bersatu (ADB) mengajak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat melakukan peninjauan menyeluruh, khususnya terkait kesetaraan akses pembinaan dan modal usaha antara warga transmigran dan masyarakat lokal.

Ketua Umum ADB, Megawati, mengungkapkan bahwa dari pengalaman di lapangan, peserta transmigrasi kerap mendapatkan pembinaan intensif dari Penyuluh Lapangan (PPL) di bidang pertanian dan peternakan.

“Pembinaan diberikan secara berkesinambungan sehingga para transmigran mampu meningkatkan keterampilan dan produktivitas,” jelasnya, Sabtu (9/8).

Selain pendampingan teknis, transmigran juga menerima modal usaha dalam bentuk hibah langsung dari pemerintah, tanpa prosedur administrasi yang rumit.

“Mereka mendapatkan modal tanpa harus melalui mekanisme perbankan yang ketat,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat lokal justru menghadapi prosedur yang berbeda. Untuk memperoleh modal usaha, warga asli harus mengajukan pinjaman ke bank dengan syarat ketat, seperti jaminan dan kelayakan kredit—persyaratan yang tidak semua mampu penuhi.

“Inilah salah satu bentuk ketimpangan yang kami soroti,” tegas Megawati.

Menurut ADB, perbedaan perlakuan ini menimbulkan kesenjangan dan berpotensi memicu rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta membuka ruang dialog dan menerima masukan dari masyarakat adat demi menciptakan kebijakan pemberdayaan yang lebih adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

“Evaluasi ini penting, agar masyarakat lokal tidak sekadar menjadi penonton di tanah sendiri, melainkan ikut menikmati manfaat pembangunan,” pungkas Megawati. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *