Polda Kalteng Imbau Pendemo Utamakan Cara Damai demi Keamanan Bersama

HUKAM LOKAL

Pradanamedia / Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau para peserta aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tertib. Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan orang lain atau menciptakan kerusuhan.

“Semua warga negara berhak menyampaikan aspirasi, tetapi harap dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Ia juga mengingatkan para pendemo untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memecah belah persatuan. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Kalimantan Tengah agar tetap aman dan berkembang, tanpa terpengaruh oleh oknum yang hanya ingin menebar perpecahan,” tambahnya.

Dengan imbauan ini, Polda Kalteng berharap agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang sehat, tertib, dan menjaga persatuan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa keamanan dan kedamaian di Bumi Tambun Bungai tetap terjaga.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, dengan menyampaikan aspirasi secara damai demi terciptanya ketertiban masyarakat yang kondusif,” tutup Kombes Pol Erlan. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *