PRADANAMEDIA / JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa TNI-Polri akan segera turun ke lapangan untuk memulihkan situasi keamanan, sesuai dengan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Kapolri, belakangan ini muncul kegelisahan dan rasa takut di masyarakat akibat aksi demonstrasi yang meluas di sejumlah wilayah. “Kami mendapat informasi bahwa masyarakat merasa gelisah dan takut. Karena itu, TNI-Polri akan segera mengambil langkah nyata di lapangan untuk memulihkan keamanan,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers, Sabtu (30/8), usai menghadiri rapat bersama Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memanggil Kapolri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah menteri untuk membahas langkah-langkah strategis menghadapi situasi terkini.
Aksi Demo Dinilai Tidak Sesuai Aturan
Kapolri menyoroti bahwa sejumlah aksi unjuk rasa terakhir dinilai tidak lagi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara dan dilindungi undang-undang. Tetapi ada syarat yang harus dipatuhi, salah satunya tidak boleh mengganggu kepentingan umum,” jelasnya.
Ia menambahkan, eskalasi aksi yang terjadi dalam dua hari terakhir cenderung mengarah pada tindakan anarkis, seperti pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga tindakan lain yang berpotensi masuk ranah pidana.
“Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kami untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum terhadap tindakan yang bersifat anarkis,” tegas Kapolri.
Pemicu Demonstrasi dan Tragedi Ojol
Gelombang aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 dipicu kekecewaan publik terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Situasi memanas setelah tragedi pada 28 Agustus malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran massa.
Peristiwa tersebut memicu gelombang demonstrasi solidaritas pada 29 Agustus, yang kemudian meluas ke berbagai daerah. Namun, sebagian aksi berakhir ricuh, ditandai dengan pembakaran sejumlah fasilitas umum dan bentrokan dengan aparat.
Kapolri menekankan bahwa pihaknya bersama TNI akan tetap berpegang pada pendekatan hukum, sekaligus meminta dukungan dari tokoh nasional dan seluruh elemen bangsa agar situasi kembali aman dan kondusif. (RH)
