PRADANAMEDIA / JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkis sudah tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, demonstrasi seharusnya menjadi sarana menyampaikan aspirasi, bukan merusak fasilitas umum ataupun menimbulkan korban.
“Pada hari ini, 30 Agustus 2025, Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPPB), termasuk KSPI, menggelar konferensi pers untuk menyoroti situasi yang menurut kami sudah tidak wajar. Aksi-aksi protes di berbagai daerah mulai menjurus pada tindakan anarkis yang harus kita cegah bersama,” ujar Said dalam konferensi pers di Posko Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8).

Diketahui, serikat buruh juga menggelar aksi di depan Gedung DPR pada Kamis (28/8). Mereka menuntut kenaikan upah minimum serta pencabutan aturan outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Said menekankan, semua pihak memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan massa agar tidak terjebak dalam aksi anarkis. Ia menilai, kericuhan justru akan merugikan masyarakat sendiri serta berpotensi memecah belah bangsa.
“Karena itu, Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja perlu mengambil sikap tegas agar aksi tetap damai dan tidak keluar dari koridor perjuangan buruh,” tambahnya.
Di sisi lain, Said Iqbal juga meminta aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, untuk menghindari tindakan represif yang justru dapat memicu eskalasi. Menurutnya, menjaga keamanan harus dilakukan dengan cara-cara yang humanis.
Aksi unjuk rasa yang belakangan meluas dipicu kekecewaan publik atas kenaikan pendapatan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu. Tragedi yang turut memperburuk situasi adalah insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Rekaman video amatir menunjukkan mobil rantis melaju cepat di tengah massa yang berhamburan, hingga menewaskan pengendara ojol tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa itu dan memerintahkan Propam untuk mengusut tuntas. “Kami menyesali terjadinya insiden ini, dan akan memastikan ada langkah penegakan hukum,” ujar Kapolri. (RH)
