Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Palangka Raya, Bapenda Ingatkan Warga Segera Tertib Bayar Pajak

LOKAL PEMERINTAHAN

PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, serta Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Rabu (27/8). Operasi ini sudah dimulai sejak Selasa lalu dan akan terus berlanjut di beberapa titik strategis.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa razia tersebut digelar untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib membayar pajak serta patuh pada aturan lalu lintas.

“Dalam razia kemarin, ada 64 kendaraan yang terjaring karena belum melunasi pajak. Hingga hari ini juga sudah ada puluhan pengendara yang kembali ditemukan menunggak pajak,” ungkap Emi.

Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, selain pelanggaran pajak, sejumlah pengendara juga terjaring karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan berkendara lainnya.

Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak, petugas langsung melakukan pendataan dan mengarahkan untuk segera membayar kewajibannya melalui loket resmi, salah satunya di Mal Pelayanan Publik Jalan Yosudarso. Sementara itu, pelanggar lalu lintas ditindak tegas dengan tilang oleh pihak kepolisian.

“Kami berharap razia ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, pembangunan daerah bisa terus berjalan dengan lancar,” tegas Emi.

Razia pajak kendaraan ini akan digelar tiga hari berturut-turut di lokasi berbeda, sebagai bagian dari upaya Pemkot Palangka Raya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *