Gubernur Kalteng Kukuhkan BATAMAD dan Forum Damang, Tegaskan Peran Lembaga Adat Jaga Harmoni Sosial

LOKAL PEMERINTAHAN SOSIAL BUDAYA

PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran secara resmi melantik sekaligus mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng. Acara digelar di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu (24/8).

Ketua Pelaksana, Baru I. Sangkai, menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini bertujuan memperkuat legitimasi kepengurusan lembaga adat yang sah di mata pemerintah maupun masyarakat. Dengan demikian, lembaga adat dapat menjalankan peran strategisnya secara maksimal.

“Melalui kepengurusan yang sah, lembaga adat diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai hukum adat, peradilan adat, serta hak-hak adat khusus, baik kepada masyarakat adat maupun masyarakat Kalimantan Tengah secara umum,” jelas Baru.

Lembaga Adat Mitra Strategis Pemerintah

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan pentingnya lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, menyelesaikan konflik, sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap lembaga adat terus hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta memelihara keharmonisan demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” tegas Gubernur.

Ia juga mengajak seluruh pengurus lembaga adat untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai tonggak baru mempererat persatuan.

“Mari kita rapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Ratusan Pengurus Resmi Dikukuhkan

Adapun jumlah pengurus yang dilantik dan dikukuhkan cukup besar, meliputi:

  • 238 orang Pengurus BATAMAD,
  • 14 Ketua DAD se-Kalteng,
  • 52 orang dari Forum Koordinasi Damang Kepala Adat,
  • 807 orang Pengurus BATAMAD tingkat daerah,
  • serta 200 orang pengurus ormas/lembaga pendukung.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan lembaga adat semakin solid, sehingga mampu menjaga eksistensi budaya sekaligus menopang pembangunan daerah yang inklusif. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *