Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Sepakat Bahas Raperda Perubahan APBD 2025: Disepakati dalam Rapat Paripurna ke-20

POLITIK

PRADANAMEDIA/PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025 pada Selasa malam, 19/8/2025. Rapat yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna Lt. 3 Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Palangkaraya, mengangkat agenda penting: Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, Karorena Polda Kalteng Kombespol Andreas Wayan, unsur Forkopimda, unsur pimpinan DPRD, serta tamu undangan lainnya dengan total peserta sekitar 50 orang.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kalteng menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD 2025. Menariknya, seluruh fraksi sepakat menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Berikut rangkuman pandangan umum masing-masing fraksi:

  • Fraksi PDI Perjuangan: Menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut.
  • Fraksi Golkar: Menilai Raperda telah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan sesuai mekanisme.
  • Fraksi Gerindra: Menerima Raperda untuk dibahas sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Fraksi Demokrat: Siap melanjutkan pembahasan Raperda hingga menjadi Perda.
  • Fraksi Nasdem: Menyambut baik Raperda dan mendukung pembahasannya lebih lanjut.
  • Fraksi PKB: Menyatakan dukungan pembahasan lanjutan sesuai tata tertib DPRD.
  • Fraksi PAN: Mendukung pembahasan Raperda hingga ditetapkan menjadi Perda.

Kesepakatan lintas fraksi ini menandai sinyal positif terhadap kelanjutan proses legislasi dan penyesuaian anggaran daerah yang diharapkan mampu menjawab dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah.

Dengan disepakatinya pembahasan lanjutan Raperda ini, proses selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *