Pradanamedia/Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Gubernur H. Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Jumat (8/8/2025), di Jalan Tjilik Riwut Km 15,75, Palangka Raya.
Gubernur Agustiar menyebut pembangunan UPT ini sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan limbah medis di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan, kehadiran fasilitas ini menempatkan Kalteng selangkah lebih maju dibanding banyak daerah lain yang belum memiliki infrastruktur serupa.
“Ke depan, UPT ini akan dilengkapi incinerator modern untuk mengolah limbah medis. Selain menjaga lingkungan, ini juga menjadi peluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya dalam sambutan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti kompleksitas tantangan lingkungan saat ini, mulai dari polusi plastik hingga degradasi ekosistem. Ia mendorong masyarakat untuk berkontribusi melalui tindakan sederhana namun berdampak besar, seperti mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah rumah tangga, dan mendukung produk daur ulang.
“Lingkungan yang sehat berarti masyarakat yang sehat. Saya ingin generasi muda Kalteng tampil sebagai pelopor gaya hidup ramah lingkungan dan inovator solusi lingkungan ke depan,” tambahnya.
Acara peresmian turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, anggota DPRD Provinsi, jajaran kepala perangkat daerah, serta staf ahli gubernur. Kehadiran mereka menegaskan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap upaya pelestarian lingkungan di Bumi Tambun Bungai.
Dengan berdirinya UPT ini, Kalimantan Tengah berharap mampu mengelola limbah medis secara lebih profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan demi melindungi kesehatan publik dan menjaga kelestarian lingkungan. (AK)
