Skandal F1 Guncang Negeri Singa: Taipan Ong Beng Seng Akui Bersalah dalam Kasus Korupsi Eks Menteri Iswaran

HUKAM INTERNASIONAL

**PRADANAMEDIA / SINGAPURA – Taipan asal Malaysia yang menetap di Singapura, Ong Beng Seng, resmi mengakui bersalah dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran. Pengakuan tersebut disampaikan Ong dari balik bilik kaca ruang sidang Pengadilan Distrik Singapura, Senin (4/8), dalam persidangan lanjutan perkara yang telah mencoreng reputasi Singapura sebagai negara dengan citra “bersih dari korupsi” sejak pertengahan 2023.

Ong (79) dikenal sebagai tokoh yang membawa ajang balap malam Formula 1 ke jantung Kota Singapura pada 2008. Ia juga merupakan pemilik Hotel Properties Limited, perusahaan pengelola jaringan hotel mewah di kawasan Asia-Pasifik, sekaligus pemegang hak eksklusif penyelenggaraan F1 Grand Prix Singapura. Namun, reputasi tersebut kini runtuh setelah terbukti membantu Iswaran menyembunyikan barang bukti dalam penyelidikan kasus suap, serta memberikan fasilitas mewah saat Iswaran masih menjabat menteri.

Bentuk fasilitas itu antara lain tiket VIP Formula 1, penerbangan jet pribadi, akomodasi hotel bintang lima, hingga tiket pesawat kelas bisnis. Jaksa menilai tindakan Ong sebagai upaya “menghalangi jalannya keadilan” dengan menutup-nutupi pemberian hadiah ilegal kepada pejabat negara.

Atas dakwaan tersebut, jaksa menuntut hukuman penjara dua bulan. Meski demikian, mereka memberi ruang bagi pengadilan untuk mempertimbangkan “belas kasih yudisial” mengingat kondisi kesehatan Ong yang memburuk. Pengacara Ong, Cavinder Bull, memohon agar kliennya tidak dipenjara karena menderita penyakit kronis yang tidak dapat disembuhkan. “Risiko terhadap nyawa Tuan Ong akan meningkat drastis jika ia harus menjalani hukuman di penjara. Hidupnya sudah berada di ujung tanduk,” ujar Bull. Vonis dijadwalkan dibacakan pada Jumat (15/8/2025).

Sementara itu, Iswaran telah lebih dulu divonis 12 bulan penjara pada Oktober 2024, setelah mengaku menerima hadiah ilegal senilai lebih dari 400.000 dolar Singapura (sekitar Rp 5 miliar) dan mencoba menghalangi penyelidikan. Mantan menteri yang pernah menjadi ikon modernisasi sektor transportasi ini diminta mengambil cuti oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada Juli 2023, tepat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi Singapura (CPIB) memulai penyelidikan.

Baik Ong maupun Iswaran ditangkap pada 11 Juli 2023. Ong sempat dibebaskan dengan jaminan dan paspornya disita, sebelum akhirnya diizinkan bepergian ke luar negeri setelah uang jaminannya dinaikkan menjadi 100.000 dolar Singapura (sekitar Rp 1,2 miliar).

Kasus ini menjadi sorotan besar di Singapura bukan hanya karena melibatkan dua figur penting dalam proyek nasional bergengsi, tetapi juga karena mengguncang keyakinan publik terhadap sistem antikorupsi negeri tersebut. Selama ini, pemerintah Singapura membayar gaji tinggi bagi pejabatnya—termasuk menteri—untuk meminimalkan risiko suap. Namun, skandal ini membuktikan bahwa bahkan di negara dengan indeks korupsi terendah di dunia, praktik korupsi tetap bisa terjadi. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *