**PRADANAMEDIA / MUARA TEWEH – Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menegaskan pentingnya pengawasan yang ekstra ketat dalam setiap tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara (Barut). Hal ini disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan penguatan kapasitas bagi para Pengawas Pemilu Ad Hoc dan Sekretariat di Muara Teweh, Rabu (23/7).
“PSU di Barito Utara adalah sesuatu yang luar biasa, karena itu pengawasannya juga tidak boleh biasa-biasa saja. Harus luar biasa,” ujar Lolly.

Ia menjelaskan bahwa PSU di Barito Utara menjadi perhatian khusus karena merupakan satu-satunya daerah dari 25 yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendapatkan PSU lanjutan di luar putusan sebelumnya. Situasi ini membuat sorotan publik nasional tertuju pada pelaksanaannya di Barut.
“Semua mata tertuju ke sini. Karena itu kami sangat menekankan agar pengawasan dilakukan secara maksimal untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa kembali digugat ke MK,” jelasnya.
Dalam arahannya, Lolly menyampaikan tiga poin penting untuk memastikan efektivitas pengawasan. Pertama, pentingnya melakukan mitigasi terhadap potensi kerawanan sejak dini, karena kerawanan dapat berdampak pada prosedur yang tidak sesuai dan rekomendasi PSU yang cacat.
Kedua, pengawasan harus dilakukan dengan kekuatan penuh dan efektif demi memperkecil ruang terjadinya pelanggaran, sekaligus mendukung penindakan yang tegas. Ketiga, setiap aktivitas pengawasan di lapangan harus terdokumentasi dengan benar melalui pengisian Form A.
“Form A adalah senjata utama pengawas. Jika tidak diisi atau dibiarkan kosong, itu sangat berbahaya,” tegas Lolly.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika serta aturan yang berlaku. “Jaga integritas. Cintai tugas sebagai pengawas Pemilu,” pesannya menutup arahan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam menghadapi PSU, baik dari sisi teknis, administratif, maupun keuangan.
Di antaranya, pada 23 Juni 2025, Bawaslu Barut menggelar ikrar netralitas kepala desa serta pencanangan “Desa Tanpa Politik Uang”. Kemudian, pada 7 Juli 2025 dilaksanakan ikrar netralitas ASN. Selanjutnya, pada 8 Juli 2025 digelar diskusi forum warga (pilot project) di delapan kecamatan yang menyasar 63 desa, serta penguatan pengawasan partisipatif melalui pelibatan petugas Ad Hoc.
“Selain kegiatan seremonial, kami juga lakukan pengawasan melekat. Panwascam terus mendampingi seluruh kegiatan kampanye hingga hari ini,” terang Adam.
Dengan segala persiapan ini, Bawaslu Barut berharap PSU bisa berjalan dengan tertib, jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas demokrasi lokal. (RH)
