“Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Libatkan Jaringan Tiongkok-Kamboja”

HUKAM NASIONAL

Pradanamedia/Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan digital. Kali ini, kepolisian berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional yang melibatkan pelaku dari Tiongkok dan Kamboja.

Dalam operasi yang digelar secara terkoordinasi, aparat menggerebek sejumlah lokasi yang dijadikan markas operasional situs judi online bernama Akasia899 dan Tanjung899. Dari penggerebekan ini, sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa sindikat ini tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan internasional. Untuk mengaburkan hasil kejahatan, para pelaku melakukan pencucian uang dengan memanfaatkan rekening atas nama pihak lain dan mengubah sebagian dana ke dalam bentuk mata uang kripto.

Atas tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Undang-Undang ITE. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari praktik kejahatan siber di Indonesia. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *