**PRADANAMEDIA / BALIKPAPAN – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertajuk “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah”. Acara strategis ini digelar di Borneo Ballroom Hotel Novotel, Klandasan Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (9/7).
Rakor dipimpin Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan diikuti oleh gubernur serta wakil gubernur dari berbagai daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam menyuarakan keadilan pembagian DBH, terutama dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Usai mengikuti pertemuan, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa rakor tersebut sangat penting dalam mendorong transparansi dan keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
“Forum ini menyatukan komitmen bersama untuk mendesak pemerintah pusat agar lebih terbuka dan profesional dalam mengelola serta membagikan Dana Bagi Hasil kepada daerah penghasil SDA,” ujar Edy Pratowo.
Ia menyoroti bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam sangat besar, namun kontribusi yang dikembalikan ke daerah penghasil melalui skema DBH masih tergolong kecil. Menurutnya, kondisi ini memperlemah kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan secara mandiri.
“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat, apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi fiskal nasional. Sudah saatnya DBH dibagikan secara adil. Untuk Kalimantan Tengah sendiri, masih ada kekurangan pembayaran DBH tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp625 miliar, ditambah dana hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk kas daerah senilai lebih dari Rp300 miliar. Jika semuanya dibayarkan, potensi DBH Kalteng bisa menembus lebih dari Rp1 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy Pratowo menegaskan bahwa optimalisasi DBH akan memberikan dampak besar dalam mempercepat pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dana itu bukan semata angka, tetapi alat vital untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan bagi masyarakat di daerah penghasil,” tegasnya.
Sebanyak 12 kepala daerah atau perwakilannya hadir dalam rakor ini, mewakili provinsi-provinsi penghasil SDA, antara lain Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, dan Maluku Utara.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Rakor oleh seluruh kepala daerah atau perwakilan yang hadir. Penandatanganan juga melibatkan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, sebagai bentuk komitmen kolektif memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil. Agenda ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan antardaerah dalam memperjuangkan hak-hak fiskalnya. (RH)
