PSU Pilkada Barito Utara Makin Dekat, Gubernur Kalteng dan Pangdam Tanjungpura Turun Tangan Pastikan Kondusifitas

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara akan segera digelar pada 6 Agustus 2025. Menyisakan waktu sekitar satu bulan lagi, perhatian serius dari pemerintah dan aparat keamanan terus meningkat.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael melakukan kunjungan langsung ke wilayah Barito Utara pada Selasa (8/7). Kehadiran keduanya bukan hanya sebagai bentuk silaturahmi, namun juga sebagai sinyal kuat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor menjelang pelaksanaan PSU.

“Pilkada yang tertib, aman, dan damai hanya dapat terwujud jika seluruh elemen bangsa—TNI, Polri, penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat—berkolaborasi secara erat,” ujar Gubernur Agustiar dalam arahannya kepada jajaran di Barito Utara.

Mayjen TNI Jamallulael juga menegaskan pentingnya soliditas antar pimpinan daerah sebagai fondasi untuk menyelesaikan persoalan dan tantangan bersama, terlebih menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang yang sangat krusial. Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah secara langsung menjadi bentuk dukungan moril sekaligus penguatan stabilitas di tengah dinamika politik daerah.

Selain memberikan arahan terkait pengamanan PSU, kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura juga dirangkaikan dengan agenda pelepasan prajurit Batalyon 631 yang akan bertugas ke Papua. Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya kerja tegas dan efektif dari penyelenggara pemilu.

“Saya harap KPU dan Bawaslu bisa menjalankan tugas dengan lebih tegas, objektif, dan menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PSU Pilkada Barito Utara ini dilaksanakan ulang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi dua pasangan calon, yakni Agi-Saja dan Gogo-Helo, karena terbukti melakukan praktik politik uang pada PSU Maret 2025 lalu. Putusan tersebut tertuang dalam Amar Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dengan diskualifikasinya seluruh kandidat, MK memutuskan agar KPU menyelenggarakan kembali pemilihan dari awal karena tidak ada lagi pasangan calon yang tersisa. Situasi ini menjadikan Pilkada Barito Utara sebagai salah satu pilkada paling dinamis dan menjadi sorotan nasional tahun ini.

Langkah turun langsung dari pimpinan provinsi dan TNI ini mencerminkan keseriusan negara dalam menjaga netralitas, keamanan, dan legitimasi proses demokrasi. PSU Barito Utara tak hanya menjadi ujian kedewasaan demokrasi lokal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap integritas kontestasi politik di daerah. Harapan besar pun digantungkan pada semua pihak agar pelaksanaan PSU mendatang benar-benar bebas dari praktik curang dan mampu menghasilkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang bersih. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *