**PRADANAMEDIA / JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil langkah bersejarah dengan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan Papua secara langsung. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, ini adalah pertama kalinya seorang wakil presiden mendapatkan mandat resmi dari presiden untuk fokus menangani dinamika di Papua. “Saya kira ini pertama kali Presiden memberikan penugasan secara khusus kepada Wakil Presiden terkait penanganan masalah Papua,” kata Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa (8/7).

Penugasan ini, lanjut Yusril, akan diformalkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan mencakup spektrum kerja yang luas — mulai dari pembangunan hingga penanganan isu hak asasi manusia dan penguatan peran aparat keamanan.
Tidak hanya itu, Gibran bahkan disebut akan berkantor langsung di Papua selama masa penugasan berlangsung. “Akan ada kantor Wapres di Papua. Beliau akan bekerja dari sana untuk fokus menangani persoalan di lapangan,” ujar Yusril.
Langkah ini menandai babak baru pendekatan pemerintah terhadap Papua. Tidak lagi sekadar melalui instrumen kementerian dan lembaga teknis, tetapi langsung melibatkan pimpinan eksekutif tingkat nasional.
Penugasan Gibran ini mengingatkan pada kebijakan serupa era Presiden Joko Widodo. Saat itu, Wapres Ma’ruf Amin ditugaskan memimpin percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat melalui Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Namun, format penugasannya saat itu lebih bersifat koordinatif ketimbang operasional langsung di wilayah.
Penempatan Wakil Presiden secara fisik di Papua dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran ingin menjadikan Papua sebagai prioritas nasional yang ditangani secara intensif, berkelanjutan, dan lebih dekat dengan akar permasalahan. (RH)
