YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden yang melibatkan pengemudi dan pelanggan ShopeeFood di Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, mengungkapkan bahwa satu orang tersangka berinisial T ditetapkan dalam kasus penganiayaan terhadap driver ShopeeFood yang mengantarkan pesanan ke rumahnya. Sementara itu, dua orang lainnya menjadi tersangka atas kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean saat sekelompok driver ShopeeFood mendatangi rumah T sebagai bentuk solidaritas, buntut dari insiden penganiayaan tersebut.
“Masing-masing laporan polisi sudah kami tindaklanjuti dengan penahanan terhadap para tersangka,” ujar AKP Wahyu Agha melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/7).
Diketahui, laporan pertama dibuat terkait penganiayaan, yang dilaporkan oleh pacar driver korban dengan terlapor T. Laporan kedua berkaitan dengan perusakan kendaraan dinas kepolisian dalam aksi protes para driver ShopeeFood pada Sabtu (5/7) dini hari.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus perusakan tersebut untuk mengidentifikasi pelaku lainnya. Hingga kini, identitas dua tersangka perusakan mobil patroli belum diungkap, termasuk status mereka apakah merupakan driver ShopeeFood atau bukan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada 3 Juli 2025, saat seorang driver ShopeeFood menerima pesanan dari T. Namun, driver tersebut mengalami keterlambatan mengantarkan pesanan karena mendapat double order (pesanan ganda). Keterlambatan ini memicu kemarahan T sehingga terjadi cekcok di rumahnya.
“Karena terlambat, terjadilah perselisihan. Saat itu driver datang bersama pacarnya. Dalam cekcok itu, korban mengalami luka cakaran dan mengaku dijambak,” jelas Wahyu Agha.
Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polresta Sleman pada 4 Juli 2025. Keesokan harinya, insiden ini memicu reaksi solidaritas dari para driver ShopeeFood lainnya yang mendatangi rumah T. Namun, aksi tersebut berujung pada perusakan mobil patroli polisi yang tengah berjaga di lokasi.
Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat baik dalam penganiayaan maupun perusakan fasilitas negara. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan layanan transportasi daring dan hubungan antara pelanggan dan mitra pengemudi. Pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pelanggan maupun driver, untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban bersama. (RH)
