**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Sebuah video yang menampilkan promosi dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya viral dan menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan masyarakat dan mahasiswa. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan yang mempromosikan diskon khusus bagi mahasiswa yang berkunjung ke THM tersebut.
“Setiap hari Selasa, akan ada promo besar-besaran untuk mahasiswa. Cukup tunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), kalian bisa mendapatkan berbagai penawaran menarik, seperti promo botolan dan berbagai jenis makanan,” ucap perempuan dalam video yang beredar luas di media sosial itu.

Namun, promosi ini memicu reaksi beragam. Banyak pihak mempertanyakan etika dan kelayakan promosi tersebut, mengingat mahasiswa masih berada dalam fase pendidikan dan pengembangan diri. Sejumlah pihak menilai bahwa THM bukanlah ruang yang tepat untuk menyasar segmen mahasiswa, apalagi dengan penawaran yang berpotensi mendorong gaya hidup hedonistik.
Salah satu suara kritik datang dari Beny, mantan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), yang menyatakan keberatannya terhadap bentuk promosi tersebut.
“Saya sangat tidak setuju. Walaupun katanya hanya promo makanan dan minuman, tapi THM itu identik dengan hiburan malam yang tentu tidak cocok untuk mahasiswa. Mereka masih dalam masa mencari jati diri dan menuntut ilmu,” ujar Beny.
Ia juga mempertanyakan alasan mengapa promosi tersebut ditujukan secara spesifik kepada mahasiswa, bukan kepada masyarakat umum secara luas.
“Mahasiswa itu masih dibimbing dosen, masih belajar, jadi semestinya ruang-ruang seperti itu bukan prioritas untuk mereka. Kenapa tidak promosikan saja ke kalangan umum?” tambahnya.
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak manajemen THM akhirnya memberikan klarifikasi, dari awak media, salah satu sumber internal THM yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa promo tersebut memang ditujukan kepada mahasiswa dan berlaku setiap hari Selasa, mulai pukul 19.00 hingga 24.00 WIB.
“Promo tersebut lebih diarahkan ke menu makanan dari restoran kami. Kami sedang mengembangkan segmen dinner time agar lebih ramai,” jelasnya.
Pihak THM juga menegaskan bahwa mereka memiliki mekanisme verifikasi usia untuk mahasiswa yang ingin mengakses promo, terutama jika terkait dengan minuman beralkohol.
“Selain menunjukkan KTM, kami juga meminta pengunjung untuk menunjukkan KTP. Hanya yang berusia 21 tahun ke atas yang dapat menikmati promo minuman tertentu,” terangnya.
Meski telah ada penjelasan, diskursus publik mengenai etika pemasaran yang menyasar mahasiswa di THM masih terus bergulir. Banyak pihak menganggap bahwa dunia pendidikan dan dunia hiburan malam seharusnya memiliki batas yang tegas agar tidak menimbulkan dampak sosial yang kontraproduktif. (RH)
