Pradanamedia/Palangka Raya – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng, secara resmi membuka kegiatan Fasilitasi Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah kewajiban konstitusional yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Forum ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan yang partisipatif dan terarah. Tujuannya adalah memberikan masukan konstruktif agar dokumen RPJMD dapat disempurnakan dan selaras dengan RPJMD Provinsi serta RPJMN,” ujar Leonard.

Ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dengan skema pembangunan nasional. Hal ini tidak hanya mencakup aspek teknokratis seperti indikator dan target kinerja, tetapi juga harus konsisten dengan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.
Leonard juga mengingatkan bahwa RPJMD Kabupaten/Kota harus secara aktif mendukung realisasi 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Proyek Quick Wins yang menjadi fokus kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2025–2029. Penyelarasan ini, menurutnya, merupakan langkah strategis agar pembangunan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi sejalan dengan tujuan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Dengan menyatukan arah pembangunan, kita bukan hanya memperkuat efektivitas perencanaan, tetapi juga memastikan bahwa dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Kegiatan fasilitasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam menyusun rencana pembangunan lima tahunan yang lebih realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (KN)
