**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa hingga Minggu, 25 Mei 2025, sebanyak 47.630 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk. Angka ini setara dengan 57,02 persen dari total 83.944 desa dan kelurahan yang ada di seluruh Indonesia.
“Desa/kelurahan yang telah membentuk koperasi mencapai 47.630 atau 57,02 persen, dan jumlah ini akan terus bertambah seiring musyawarah desa yang terus berjalan di berbagai daerah,” ujar Budi Arie saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).
Budi Arie menjelaskan bahwa pencapaian pembentukan koperasi desa masih timpang antarwilayah. Wilayah III, yang meliputi DKI Jakarta, Banten, Sulawesi, Maluku, dan Papua, tercatat sebagai wilayah dengan progres terendah. Sementara itu, wilayah dengan capaian tertinggi meliputi Lampung (99,51 persen), Jawa Timur (96,68 persen), dan Jawa Tengah (89,19 persen).

“Kalau dilihat berdasarkan klasifikasi wilayah dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, capaian tertinggi berasal dari Wilayah I, yaitu Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan,” jelasnya.
Dengan target peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, Budi menegaskan pentingnya percepatan di wilayah yang masih tertinggal, terutama yang angkanya masih di bawah 50 persen.
“Upaya percepatan terus kami lakukan secara masif. Kami turun langsung bersama jajaran ke berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Kami juga menggelar sosialisasi dan kick-off bersama kepala daerah dan kepala desa/kelurahan di banyak provinsi,” tambahnya.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang menjadi ujung tombak ekonomi desa. Koperasi ini tidak hanya akan menyalurkan kebutuhan dasar seperti pupuk, sembako, dan gas LPG, tetapi juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat desa secara lebih tepat dan merata.
Sebagai bentuk penguatan ekonomi rakyat, program ini juga diharapkan mampu menciptakan jutaan lapangan kerja dan meningkatkan ketahanan ekonomi di tingkat desa. (RH)
