Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Resmi Daftar ke KPU

LOKAL POLITIK

Palangka Raya – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dwi Sasono, menginformasikan bahwa hingga saat ini sudah ada empat pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Menurut Dwi, pasangan calon pertama yang mendaftar adalah H Abdul Razak dan Sri Suwanto. “Razak-Sri adalah pendaftar pertama. Berdasarkan pemeriksaan berkas administrasi, mereka telah memenuhi syarat,” ujar Dwi kepada Pradanamedia pada 29/08/2024.

Pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB, pasangan calon Agustiar Sabran dan Edy Pratowo juga resmi mendaftar. Dokumen mereka telah lengkap dan memenuhi syarat minimal dukungan dari partai politik, sehingga mereka dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya juga telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi semua persyaratan. Terakhir, pada hari itu, pasangan H Nadalsyah dan H Supian Hadi juga menyerahkan berkas pendaftaran mereka dan dinyatakan memenuhi syarat.

Dwi menegaskan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah resmi mendaftar. “Pasangan Razak-Sri sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. Untuk tiga pasangan lainnya, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan besok di RSUD Doris Sylvanus,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menjelaskan bahwa dalam Pemilihan Gubernur 2024, sistem penentuan pemenang adalah berdasarkan jumlah suara terbanyak, tanpa adanya putaran kedua. “Tidak akan ada dua putaran. Pemenang adalah pasangan yang memperoleh suara sah terbanyak,” ujar Sastriadi.

Sastriadi mengacu pada Pasal 109 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pasangan terpilih. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *