Premanisme Bermodus Ormas Marak, Kopassus dan Polri Kompak: Lawan dan Berantas!

HUKAM NASIONAL

**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Isu premanisme kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, terlebih ketika aksi-aksi preman berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kasus terbaru yang menarik perhatian adalah gangguan terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. Selain itu, tindakan brutal empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang membakar mobil polisi makin memperburuk citra ormas di mata masyarakat.

Merespons situasi ini, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama ormas, harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Pisahkan Ormas dan Premanisme

Djon Afriandi mengingatkan pentingnya membedakan antara ormas yang sah dan perilaku premanisme. Ia menekankan, tidak semua ormas berperilaku negatif, dan tidak semua pelaku premanisme berasal dari ormas.

“Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4).

Ia menambahkan, keberadaan ormas yang positif, yang mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga ketertiban, justru perlu didukung. Sebaliknya, apabila ada ormas yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka tindakan hukum harus segera diambil.

“Kalau sudah menghambat dan mengganggu stabilitas, berarti harus ditindak,” tegasnya.

Premanisme: Mengambil Hak Orang Lain

Menurut Djon, premanisme pada dasarnya adalah tindakan memaksakan kehendak dengan cara-cara yang salah, demi keuntungan pribadi atau kelompok, tanpa mau bekerja keras.

“Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa kerja keras dan biasanya dengan memaksakan kepentingan sendiri. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” paparnya.

Siapa yang Bertanggung Jawab Memberantas Premanisme?

Danjen Kopassus menekankan bahwa pemberantasan premanisme adalah tugas utama kepolisian. Namun, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melawan dan tidak membiarkan premanisme berkembang.

“Tugas utama memang ada pada kepolisian. Tapi, masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Komitmen Polri: Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Sejalan dengan Kopassus, Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.

“Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” tegas Trunoyudo.

Ia menambahkan, Polri juga tidak akan ragu menindak oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi. Semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, dan pelapor akan mendapat perlindungan penuh.

Pendekatan Preventif dan Edukatif

Selain langkah represif, Polri mengedepankan pendekatan preventif dan preemptif. Sosialisasi dan pembinaan terhadap anggota ormas dilakukan untuk membentuk peran positif mereka dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi.

“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelas Trunoyudo.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan oleh oknum tertentu, serta berani melaporkan segala bentuk pemerasan dan intimidasi melalui hotline 110.

Mewujudkan Iklim Investasi yang Sehat

Langkah tegas Kopassus dan Polri ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme, sekaligus mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian nasional. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *