Wamendagri Dorong Kalteng Percepat Realisasi APBD dan Selesaikan RTRW

EKONOMI LOKAL PEMERINTAHAN

Pradanamedia/Palangka Raya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hingga kini dinilai masih rendah. Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2026, yang digelar pada Kamis (10/4/2025) di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 8 April 2025, realisasi pendapatan APBD Kalteng baru mencapai 5,83 persen, sementara realisasi belanja hanya sebesar 1,30 persen. Angka ini menempatkan Kalteng di peringkat keempat terendah secara nasional, jauh di bawah rata-rata nasional.

“Kami pantau, Pak Sekda dan Pak Keuangan, karena masyarakat sudah harus segera merasakan manfaat dari anggaran yang tersedia. Ini bukan hanya angka, tapi soal kinerja dan pelayanan publik,” tegas Ribka dalam arahannya.

Ia mengingatkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyiapkan penghargaan khusus bagi pemerintah daerah dengan capaian realisasi APBD terbaik. Oleh karena itu, percepatan realisasi belanja daerah bukan hanya menjadi indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan Pemprov Kalteng adalah mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dicek benar, BUMD-nya masih hidup atau tidak? Jangan sampai hanya ada di atas kertas, tapi tidak memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa PAD yang kuat akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembiayaan program-program prioritas daerah. Untuk itu, Pemprov diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, termasuk kemungkinan restrukturisasi atau revitalisasi jika diperlukan.

Tak hanya itu, Wamendagri juga memberikan perhatian serius terhadap dokumen perencanaan wilayah, khususnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang hingga kini masih dalam proses persetujuan substansi.

“Kalau kita belum punya RTRW dan RDTR, maka PAD-nya nanti juga berat. Investasi tidak akan masuk tanpa kepastian tata ruang. Jadi ini harus segera diselesaikan,” tandas Ribka.

Sebagai bentuk dukungan langsung, Wamendagri bahkan menugaskan staf khususnya untuk membantu Pemprov Kalteng berkoordinasi dengan Kemendagri guna mempercepat proses penyelesaian RTRW. Ia menegaskan bahwa sinergi pusat dan daerah menjadi kunci untuk memperkuat landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Musrenbang RKPD ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Agenda ini menjadi momen strategis untuk menyatukan visi dan langkah dalam merancang arah pembangunan Kalteng tahun 2026 yang lebih terarah, efisien, dan berdampak langsung kepada masyarakat. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *