Pemuda Moeslim Jayakarta Mengapresiasi Upaya Polri dalam Mengamankan Demonstrasi dan Mengawal Putusan MK

HUKAM NASIONAL

Jakarta – Pemuda Moeslim Jayakarta (PMJ) memberikan apresiasi atas kerja keras Polri dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat selama aksi demonstrasi yang mengawal putusan MK.

Aksi demo ini tidak hanya berlangsung di berbagai lokasi di Jakarta, tetapi juga menyebar ke berbagai daerah lainnya.

“Polri sangat jelas dalam memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya dan menyediakan ruang demokrasi,” tegas Ketua PMJ, M Chaerul, hari ini.

Dia menilai langkah aparat kepolisian dalam mengamankan oknum pendemo yang bertindak anarkis, seperti merusak fasilitas umum, pagar, dan membakar mobil hingga mengganggu ketertiban lalu lintas, sudah tepat.

“Jika ada provokator atau pelaku anarkis, Polri harus bertindak tegas untuk mengamankannya. Tindakan oknum pendemo seperti ini merusak demokrasi,” ujarnya.

Chaerul menambahkan bahwa Polri, dalam menjalankan tugasnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, telah berupaya meminimalisir potensi gesekan yang mungkin terjadi.

“Dalam situasi rusuh dan anarkis, di mana imbauan dan pencegahan tidak diindahkan, Undang-Undang memungkinkan Polri untuk mengambil tindakan represif sebagai opsi terakhir,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa aksi anarkis yang mengancam masyarakat, merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban, termasuk dalam kategori tindak pidana sesuai KUHP dan UU lalu lintas, dengan ancaman hukuman antara dua hingga lima setengah tahun penjara.

“Oleh karena itu, jika ada oknum pendemo yang diamankan oleh Polri, itu bukan tanpa alasan. Mereka diduga sebagai provokator atau pelaku anarkis yang membahayakan dirinya sendiri serta orang lain,” pungkasnya. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *