**PRADANAMEDIA/ JAKARTA — Komisi I DPR RI menyoroti kekosongan posisi Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat dan sejumlah negara penting lainnya. Situasi ini dianggap bisa mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dengan mitra-mitra strategis, seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Mesir.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa proses seleksi calon Dubes sebenarnya telah dijadwalkan sejak akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, pelaksanaannya tertunda menyusul adanya arahan dari Istana. “Saat itu sebenarnya sudah siap dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon Dubes, termasuk untuk Amerika Serikat, Jerman, dan Mesir. Tapi kemudian ada petunjuk agar ditunda,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (6/4).

Meski daftar nama calon sudah dikantongi oleh Komisi I DPR RI periode 2019–2024, proses uji kelayakan tak pernah digelar karena belum ada lampu hijau dari pemerintah. Diduga, penundaan ini berkaitan dengan masa transisi kekuasaan dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto. “Mungkin ada komunikasi antara Presiden lama dan Presiden baru. Tapi bagaimana isi pembicaraannya sampai akhirnya dibatalkan, saya tidak tahu,” tambah politisi PDI-P itu.
Hasanuddin menegaskan bahwa DPR tetap mempertanyakan alasan di balik keputusan penundaan, mengingat 11 calon Dubes tersebut sudah melalui proses seleksi di lingkup pemerintah. “Kalau memang sudah disiapkan dan dipertimbangkan matang, kenapa ditunda? Bahkan hingga sekarang belum ada kejelasan,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan lambatnya tindak lanjut dari pihak pemerintah, karena hingga kini belum ada keputusan baru atau pengajuan ulang calon Dubes. Hal ini, menurutnya, berdampak langsung pada hubungan diplomatik Indonesia. “Kekosongan posisi Dubes di negara-negara besar seperti Amerika jelas memengaruhi komunikasi dan hubungan politik strategis antara kedua negara,” tuturnya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya kerja sama bilateral dan melemahnya posisi Indonesia di kancah diplomasi global. Komisi I berharap pemerintah segera memberikan arahan agar proses seleksi dapat dilanjutkan dan posisi Dubes segera diisi. (RH)
