PKC PMII Kalteng Desak KPU Tindak Tegas Kasus Dugaan Money Politik di Barito Utara

HUKAM LOKAL

**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Beberapa pekan yang lalu, masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kabupaten Barito Utara, dikejutkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik politik uang menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalteng melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng di Kantor KPU Kalteng. Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua KPU Kalteng, anggota KPU Kalteng divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris KPU Kalteng, Kabag KPU Kalteng, serta perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya. Beberapa anggota PKC PMII Kalteng turut serta dalam pertemuan ini.

Dalam audiensi tersebut, PKC PMII Kalteng menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan mereka atas dugaan praktik politik uang yang mencederai proses demokrasi di Barito Utara. Mereka mendesak KPU Kalteng untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini guna menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

PKC PMII Kalteng juga menuntut agar KPU Kalteng bersikap responsif terhadap permasalahan politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025 serta memastikan tugas dan fungsinya dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka menekankan bahwa praktik politik uang hanya menjadikan masyarakat sebagai komoditas politik untuk kepentingan kekuasaan.

Setelah audiensi, Ketua PKC PMII Kalteng, Fikri Haikal, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah menyampaikan beberapa tuntutan langsung kepada KPU Kalteng.

“Kami berterima kasih kepada KPU Kalteng yang telah menerima kami dan merespons tuntutan yang kami sampaikan. KPU Kalteng berjanji akan mengambil tindakan jika ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng,” ujar Fikri Haikal.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memantau langkah-langkah yang diambil oleh KPU Kalteng maupun Bawaslu Kalteng dalam menangani kasus ini. “Kami akan menunggu dan mengawasi tindak lanjut dari KPU Kalteng maupun Bawaslu Kalteng. Selanjutnya, kami juga akan melakukan audiensi dengan Bawaslu Kalteng,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Eksternal PKC PMII Kalteng, M. Rahman, memperingatkan KPU Kalteng agar tetap independen dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas serta profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu agar citra demokrasi di Kalteng tidak semakin tercoreng.

Fikri Haikal juga mengajak masyarakat Kalteng, khususnya di Kabupaten Barito Utara, untuk terus mengawal dan mengawasi proses penyelesaian kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi harus segera diambil demi tegaknya demokrasi yang bersih dan transparan di Kalteng. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *