**PRADANAMEDIA/ NUSANTARA – Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengungkapkan bahwa terdapat 10 kawasan transmigrasi yang akan dijadikan pilot project pada tahun 2025. Namun, proyek tersebut tidak mencakup Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ada sekitar 10 kawasan yang akan menjadi pilot project tahun 2025 ini. Beberapa kawasan lainnya masih kami dalami,” ujar Iftitah saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/03).
Meski demikian, ia belum merinci lokasi 10 kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengumuman akan dilakukan setelah data yang diperoleh bersih dan jelas. “Kami tidak ingin mengangkat data yang belum clean and clear. Jika sudah, baru bisa kami sajikan,” tambahnya.
IKN Berperan Sebagai Pusat Pelayanan, Bukan Kawasan Transmigrasi
Iftitah menjelaskan bahwa IKN sebagai ibu kota pemerintahan akan difokuskan pada fungsi pelayanan jasa. Sementara itu, kawasan transmigrasi akan dikembangkan dengan prinsip “ada gula ada semut,” di mana masyarakat akan bermukim apabila sektor ekonomi telah berkembang.
Salah satu kawasan di sekitar IKN yang dipertimbangkan untuk dikembangkan sebagai kawasan transmigrasi adalah Pantai Melawai di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rempang Eco-City Jadi Fokus Proyek Transmigrasi
Sementara itu, salah satu kawasan utama yang menjadi fokus Kementerian Transmigrasi adalah Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau. Proyek ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Pengembangan Rempang Eco-City sudah direncanakan sejak 2004 melalui kerja sama antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG). Pada 12 April 2023, PT MEG resmi ditunjuk sebagai pengembang utama kawasan seluas 8.000 hektare tersebut.
Investasi Besar dan Tantangan Sosial di Rempang
Proyek Rempang Eco-City memiliki nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun, dengan target penciptaan lebih dari 300.000 lapangan kerja. Investasi ini didukung oleh perusahaan pasir silika asal China, Xinyi Group, dengan dana investasi berkisar Rp 198 triliun hingga Rp 381 triliun.
Namun, proyek ini sempat menimbulkan konflik antara pemerintah dan masyarakat setempat terkait pengosongan lahan. Banyak warga yang menolak relokasi karena tanah tersebut telah mereka huni secara turun-temurun. Saat ini, beberapa warga yang bersedia direlokasi telah menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah dan tanah baru mereka.
Pemerintah Akui Kesalahan dan Janji Perubahan Pendekatan
Iftitah mengakui adanya kesalahan prosedur dalam proses relokasi oleh pemerintahan sebelumnya, yang menyebabkan gelombang penolakan dari masyarakat. “Kami meminta maaf atas nama pemerintah atas kesalahan di masa lalu. Kini, kami akan memulai era baru di mana Kementerian Transmigrasi berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sebagai langkah pemulihan, pemerintah berencana menemui masyarakat terdampak Rempang Eco-City pada hari pertama Lebaran untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung sebelum melanjutkan pengembangan kawasan.
Dengan adanya pilot project transmigrasi ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di luar IKN. (RH)

