Pradanamedia/Jakarta – Dua paket sabu dengan berat total 204 gram serta 37 butir pil ekstasi ditemukan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I Jakarta Pusat. Paket narkotika tersebut ditinggalkan di depan kantor Rutan pada Selasa (18/3) pagi.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa sekitar pukul 10.37 WIB, seorang pengunjung datang ke Balai Betawi, tempat layanan publik Rutan yang biasa digunakan untuk mengurus program integrasi dan pembebasan bersyarat (PB). Pengunjung tersebut membawa sebuah paper bag dan mengaku ingin menyerahkan berkas terkait pembebasan bersyarat.
Namun, saat petugas menanyakan statusnya sebagai penjamin, pria tersebut tampak panik. Bukannya memberikan jawaban, ia justru buru-buru meminta izin keluar. Yang mencurigakan, ia langsung berlari meninggalkan paper bag tersebut di meja petugas.
Petugas pun curiga dengan bentuk paper bag yang tidak lazim. Biasanya, berkas pembebasan bersyarat hanya terdiri dari beberapa lembar dokumen, tetapi kali ini bentuknya lebih besar dan membulat. Tidak ingin mengambil risiko, petugas segera melaporkan temuan ini kepada atasan.
Dengan pendampingan Polsek Cempaka Putih, paper bag tersebut diperiksa. Di dalamnya ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dan satu paket berisi pil ekstasi.
“Di dalamnya terdapat dua paket klip yang diduga narkoba dengan berat kotor masing-masing 102 gram, dengan total 204 gram. Selain itu, ada 37 butir pil yang diduga ekstasi,” ujar Wahyu di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Senin (24/3).
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki pelaku yang diduga hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan. Sejauh ini, dua saksi telah diperiksa untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan telah memeriksa dua orang saksi. Petugas di lapangan juga sempat dibuat bingung karena awalnya pelaku mengaku ingin mengurus pembebasan bersyarat,” ungkapnya.
Diperkirakan, nilai narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut mencapai lebih dari Rp 200 juta. Saat ini, kepolisian masih terus mengusut kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Salemba. (KN)

