Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Barito Utara, Pengamat: Harus Diusut Sampai ke Aktor Intelektualnya

HUKAM LOKAL

PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penggerebekan dan mengamankan sekitar 8-9 orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang. Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Jumat (14/3).

Penggerebekan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik dari Universitas Palangka Raya (UPR), Ricky Zulfauzan. Ia menekankan pentingnya pengusutan kasus ini hingga ke aktor intelektual di balik praktik tersebut.

“Kasus ini harus ditelusuri lebih dalam hingga ke dalangnya. Saya yakin mereka yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanyalah orang-orang suruhan. Yang lebih krusial adalah mengungkap siapa aktor intelektualnya, apalagi jika bisa direkonstruksi hingga ke pasangan calon (paslon) yang diuntungkan,” ujar Ricky saat dihubungi awak media, Jumat (14/3).

Ricky menambahkan, pengungkapan penuh kasus ini akan memberikan efek jera, sehingga praktik politik uang tidak lagi terjadi di masa mendatang. Ia juga menyoroti pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga integritas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

“Pengungkapan kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bahwa ambisi yang berlebihan bisa menghancurkan pihak yang terlibat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa jika ditemukan bukti kuat yang mengaitkan para terduga pelaku dengan salah satu paslon, Bawaslu harus berani mengambil langkah tegas, termasuk mendiskualifikasi paslon yang bersangkutan.

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa, membenarkan bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan praktik politik uang.

“Saat ini, para terduga pelaku masih diamankan di Polres dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Gakkumdu Bawaslu Barito Utara,” ujar Adam.

Meski demikian, Adam menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah benar para terduga pelaku membagikan uang untuk memenangkan salah satu paslon dalam Pilkada Barito Utara.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah mereka terbukti atau tidak. Saat ini, kasus masih dalam tahap penanganan oleh tim Gakkumdu. Untuk hasil resmi, akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai, agar tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang PSU yang diharapkan berlangsung secara jujur dan adil. Dengan pengusutan yang transparan dan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Barito Utara diharapkan dapat kembali pulih. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *