Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah memastikan bahwa distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita di wilayahnya berjalan lancar dan dalam kondisi aman. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, yang mewakili Plt. Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, saat melakukan inspeksi terhadap harga eceran tertinggi (HET) serta distribusi Minyakita pada Selasa (11/3/2025).
Maskur menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kendala berarti dalam pendistribusian Minyakita di Kalimantan Tengah. Ia juga memastikan bahwa harga jual produk tersebut tetap sesuai dengan HET yang tertera pada kemasan, yaitu Rp15.700 per liter.

“Distribusi Minyakita di Kalimantan Tengah masih berjalan dengan baik. Harga eceran tertinggi tetap sesuai ketentuan, yakni Rp15.700 per liter,” ungkap Maskur. Ia menambahkan bahwa Disdagperin Kalteng memiliki tugas untuk membina para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga yang telah ditetapkan.
“Kami bertanggung jawab dalam memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi aturan harga Minyakita sesuai HET. Sedangkan untuk tindakan hukum terhadap pelanggaran, itu merupakan kewenangan pihak berwenang,” jelasnya.
Pengecekan ini merupakan langkah aktif pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan serta kestabilan harga Minyakita di pasaran, sehingga masyarakat dapat terus memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga yang telah ditetapkan. (KN)

