Gubernur Kalteng Pastikan Perbaikan Jalan Palangka Raya-Gunung Mas, Siapkan Solusi untuk Angkutan Berat

HUKAM LOKAL

PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memastikan bahwa perbaikan Jalan Palangka Raya-Gunung Mas menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja pemerintahannya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung produktivitas masyarakat setempat.

Menurut Agustiar, perbaikan jalan tersebut menjadi urgensi karena selama ini truk pengangkut sumber daya alam, seperti batu bara, kayu, dan kelapa sawit, dilarang melewati jalur tersebut guna mencegah kerusakan lebih lanjut.

“Pemerintah ingin memperbaiki jalan ini agar bisa lebih produktif bagi masyarakat dan sektor ekonomi di sekitarnya,” ujar Agustiar pada Selasa (11/3).

Meski demikian, Agustiar menegaskan bahwa penutupan jalan secara total bagi angkutan berat tidak memungkinkan saat ini. Sebagai solusi sementara, Pemerintah Provinsi Kalteng akan mengatur jadwal operasional truk serta memberlakukan pembatasan tonase agar tidak merusak infrastruktur yang sedang diperbaiki.

“Kita harus menyadari ada hubungan timbal balik dari investasi di sektor ini. Oleh karena itu, kami akan memanggil para investor untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik secara bersama-sama,” tambahnya.

Sebagai langkah jangka pendek, Pemprov Kalteng akan mengatur jam operasional truk angkutan berat agar hanya dapat melintas pada malam hari. Selain itu, tonase kendaraan yang membawa hasil tambang dan kayu akan dibatasi guna meminimalisir dampak terhadap kondisi jalan.

Untuk solusi jangka panjang, pemerintah berencana membangun jalan khusus yang diperuntukkan bagi kendaraan perusahaan. Agustiar menegaskan bahwa pelarangan total terhadap angkutan berat akan berdampak besar terhadap tenaga kerja dan perekonomian daerah.

“Jika jalan ini ditutup sepenuhnya, maka dampaknya bisa cukup luas, termasuk pada sektor tenaga kerja dan roda perekonomian. Oleh karena itu, kami akan mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perbaikan infrastruktur tetap berjalan tanpa menghambat sektor industri yang berkontribusi terhadap perekonomian Kalimantan Tengah. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *