Bakamla Lepaskan 60.000 Benih Lobster di Pulau Onrust, Usai Gagalkan Penyelundupan

HUKAM NASIONAL

PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Badan Keamanan Laut (Bakamla) bersama tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 60.000 benih lobster tersebut dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Selasa (11/3) sore.

Pelepasan benih lobster ini dilakukan setelah konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di atas geladak heli KN Pulau Marore-322. “Setelah rilis ini, kita akan bersama-sama menuju Pulau Onrust untuk melepas sekitar 60.000 ekor baby lobster ke laut,” ujar Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Bakamla, Kolonel David Hastiadi.

Perjalanan dari KN Pulau Marore-322 yang berlabuh di Teluk Jakarta menuju Pulau Onrust ditempuh dalam waktu sekitar 30 menit menggunakan kapal boat. Belasan awak media turut serta dalam kegiatan tersebut guna menyaksikan langsung proses pelepasan benih lobster.

Pulau Onrust Dipilih Sebagai Habitat Ideal

Pulau Onrust dipilih sebagai lokasi pelepasan karena merupakan habitat alami lobster dan menjadi tempat berlindung yang ideal bagi mereka. Selain itu, banyak nelayan lokal yang beraktivitas di sekitar pulau ini, sehingga saat lobster-lobster tersebut tumbuh besar, mereka dapat menjadi sumber mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelum dilepaskan, benih lobster masih dikemas dalam plastik khusus. Untuk memastikan lobster-lobster tersebut dapat beradaptasi dengan suhu air laut, tim gabungan terlebih dahulu menyiram kemasan plastik dengan air laut. Setelah beberapa menit, benih-benih lobster akhirnya dilepaskan ke laut.

Berawal dari Laporan Masyarakat, Penyelundupan Digagalkan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bakamla. Setelah melakukan pemantauan selama empat bulan, tim gabungan akhirnya menemukan sebuah perahu kecil tanpa awak di perairan Kepulauan Seribu pada Selasa dini hari pukul 03.00 WIB. Di dalam perahu tersebut, ditemukan dua koper berisi sekitar 60.000 benih lobster yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri.

“Dengan keberhasilan operasi ini, kami berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,05 miliar,” jelas David Hastiadi.

Meski demikian, Bakamla dan tim gabungan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan ini. Pengejaran terhadap pelaku serta pemilik perahu yang digunakan dalam aksi ilegal ini terus dilakukan guna mengungkap jaringan perdagangan ilegal benih lobster yang merugikan negara.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Bakamla dan aparat terkait dalam memberantas praktik penyelundupan sumber daya laut, serta menjaga kelestarian ekosistem perairan Indonesia. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *